Masukkan kartu ke mesin ATM. 2. Pilih bahasa yang ingin digunakan. Biasanya pilihan yang tersedia antara Bahasa Indonesia atau Bahasa Inggris. 3. Masukkan pin ATM. Lakukan ini dengan benar, jika salah sampai 3 kali kartu akan diblokir. 4. Untuk mengambil uang, pilih tarik tunai di antara menu di layar.
(1). Barang siapa membuat surat palsu atau memalsukan surat yang dapat menimbulkan sesuatu hak, perikatan atau pembebasan hutang, atau yang diperuntukkan sebagai bukti daripada sesuatu hal dengan maksud untuk memakai atau menyuruh orang lain memakai surat tersebut seolah-olah isinya benar dan tidak dipalsu, diancam jika pemakaian tersebut dapat menimbulkan kerugian, karena pemalsuan suratBaca juga: Selain Pakai Setruk ATM, Pelaku Gunakan Data KPU untuk Bobol 3 Bank "Ketika saldonya besar, pelaku ini langsung mengambil struk milik korban. Kemudian mereka membuat KTP korbannya dengan mengambil data pemilih dari website milik KPU," kata Suryadi di Polda Sumsel, Kamis (23/7/2020).
qReBLDg.